Ticker

6/recent/ticker-posts

Wow... Tarif Parkir di Bandara Kualanamu Naik Hingga 50 Persen



Deli Serdang, Bintangnews.online: Pihak PT Angkasa Pura Aviasi (APA), menaikan tarif parkir kenderaan di Bandara Kualanamu hingga 50 persen sejak, Sabtu (15/7/2023) lalu.

Tarif parkir di Bandara Kualanamu bervariasi, ada yang dihitung harian, inap, khusus sepedamotor dan premium.


Untuk parkir harian mobil/sedan/mini bus semula Rp 5.000, di 1 jam pertama dan Rp 2.000, di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp 10.000, di 1 jam pertama dan Rp 5.000, di tiap jam berikutnya.

Sedangkan untuk bus/truck & sejenisnya yang semula Rp 10.000 di 1 jam pertama dan Rp 2.000, di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp 15.000, di 1 jam pertama dan Rp 5.000, di tiap jam berikutnya.


Untuk sepedamotor yang semula Rp 3.000, di 12 jam pertama dan Rp 1.000, di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp 5.000, di 12 jam pertama dan Rp 2.000, di tiap jam berikutnya. Sementara untuk parkir inap Rp 20.000, di 6 jam pertama dan Rp 2.000, di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp 50.000 di 6 jam pertama dan Rp 5.000 di tiap jam berikutnya.


Untuk parkir premium saat ini sudah kembali dibuka. “Kalau naik, kita juga akan dapatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih naik lagi. Itu 25 persennya untuk Pemkab. Berapa tarif yang dikenakan dari kendaraan, itulah 25 persennya untuk Pemkab. Semakin tinggi mereka buat keuntungan sama Pemkab ya ada,” kata Kabid PAD Bapenda Deli Serdang, Juniver Marbun, Senin (17/7/2023) dilansir dari tribunmedan.com. Dikatakannya bahwa alasan kenaikan tarif parkir karena ingin melakukan penyesuaian yang sama dengan bandara-bandara internasional lain di Indonesia. (KRO/RD/TRB/BNO)

Posting Komentar

0 Komentar